PEKANBARU, RiauAktual.com - Setelah sempat diundur sebulan lalu, akhirnya Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT bisa mengikuti pendididkan dan latihan (diklat) orientasi kepala daerah di badan diklat Kementrian Dalam Negeri Jakarta.
Berdasarkan surat Menteri dalam negeri nomor 130/412/SJ ini, yang diterbitkan tanggal 31 Januari 2013, Walikota Pekanbaru mengikuti diklat orientasi kepala daerah di badan diklat Kementrian Dalam Negeri Jakarta terhitung dari Tanggal 1 sampai 20 April 2013.
"Minggu sore wako telah masuk asrama diklat Kalibata Jakarta," ujar Kabag Humas Pemko Azharisman Rozie, Ahad (31/3/2013).
Menurut Haris, selama 20 hari kedepan tugas Pemerintah Kota Pekanbaru dilimpahkan kepada Wakil Walikota Ayat Cahyadi.
"Selama beliau mengikuti pendidikan dan latihan tidak ada penunjuk untuk mencari Plt Walikota, karena berdasarkan uu 32 th 2004 tentang pemerintahan daerah. Dengan kutipannya "wakil walikota melaksakan tugas-tugas kepala daerah," urai Haris.
Kata Haris, tujuan diklat ini adalah untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan, sikap serta semangat pengabdian dalam melaksakan tugas pemerintah daerah dalam kerangka negera kesatuan Republik Indonesia.
"Sebenarnya Diklat ini sudah harus digelar jauh hari, dimana wako sudah dipanggil untuk mengikutinya tanggal 4 Maret sampai 24 Maret yang lalu, namun karena kesibukan beliau maka baru bisa megikuti angkatan sekarang," kata Haris lagi.
Firdaus melalui Haris mohon doa restu masyarakat Kota Pekanbaru, semoga Wako diberikan kesehatan sehingga dapat melaksanakan diklat dengan baik tepat waktu sehingga kembali bersama masyarakat dalam melaksanakan misi kota untuk mewujudkam visi bersama Pekanbaru sebagai kota metropolitan yang madani.
Laporan: VR
Editor: Riki